Eksepsi Ammar Zoni Ditolak, JPU Minta Sang Aktor Tetap Diadili Atas Kasus Narkotika

2 weeks ago 26

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Ammar Zoni terkait dugaan penyebaran narkotika di Rutan Salemba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2025). Sidang mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang disampaikan pihak Ammar.

Dalam jawabannya, JPU menyatakan dakwaan terhadap Ammar Zoni telah disusun sesuai ketentuan hukum acara pidana dan layak dijadikan dasar pemeriksaan pokok perkara. Karenanya JPU meminta persidangan tetap dilanjutkan.

“Menyatakan surat dakwaan nomor register perkara PDM-270/M.1.10/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 atas nama terdakwa Muhamad Ammar Akbar telah disusun sesuai kete...

Read Entire Article